KEBERADAAN IPTEK YANG SECARA LANGSUNG / TIDAK LANGSUNG MENINGKATKAN DAYA
DUKUNG LINGKUNGAN
Iptek
Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam
kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk
menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan
tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan
tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah.
Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil.
Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad
masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada
“produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan
dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan
perkebunan.
Iptek
Lingkungan meliputi:
1. Pengolahan Sampah.
2. Pengolahan Limbah.
3. Konservasi Lingkungan.
4. Badan Pertanian Teknologi bibit &
benih, Rekayasa Genetika.
Pengolahan sampah
Tumpukan
sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi
menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta,
pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga
60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua
warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah
menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur),
kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan
baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
Pengolahan
Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil
poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak
keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbahcair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagiindustri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnyadampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektorindustri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbahcair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupunindustri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
Mendukung
dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan
menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta
memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan
dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya
kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup
spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat
dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang
sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
- Badan
Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya
peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika
lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi.
Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler,
mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus
dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka
teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir
bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali.
Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi
hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun
terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan
wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama
dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini
getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi
meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui
berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap
dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan
serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka
yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah
tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan
benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi
lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental
Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil
rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan
mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman
transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah
benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang
terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7
Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak
ada hentinya.
Karena
Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan
meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut
diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan
ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan.
Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini,
ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di
negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
PERAN IPTEK
DALAM LINGKUNGAN
IPTEK
memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses
peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya
alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang menghadapi
berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan
penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan
pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di
hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan
infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan
di daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai
negara, selain bencana banjir ketika musim penghujan
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang
mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu
dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan
manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun
yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan
seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan iptek dalam
mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas
dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal
kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat
pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri
ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum
optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan
hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan
lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya
sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang
bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai
sosial budaya masyarakat setempat.
Sektor
lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis
besar, pemanfaatan iptek harus senantiasa mempertimbangkan usur
lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah
lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah
lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara
Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang
ada saat ini.
DAMPAK IPTEK
TERHADAP LINGKUNGAN
Pengalaman beberapa negara
berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi
dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry)
untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya
distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari
manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi
memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi
hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena
tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk
teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh
negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt
yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi
dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal
ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk
beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan
berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi
dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources),
agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup
manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai
industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa)
negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer,
menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan
lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola
bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya
lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta
melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan
sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan
energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam
Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang
memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan
akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang
memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup.
Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja
sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan
manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh
karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap
yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati
permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang
menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya
yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan
mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang
hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut
ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk
hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari
definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak
yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi,
pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi
dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi
oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan
hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler,
berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia
akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang
ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap
kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan
atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh
manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon
monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap
lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU
No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai
peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga
dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak
secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah:
senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan
makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan
gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat
IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang
mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran terjadi bila
dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan
yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis
sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta
organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan.
Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat
menentukan ialah:
1. Jumlah penduduk
2. Jumlah sumberdaya
alam yang digunakan oleh setiap individu
3. Jumlah Polutan yang
dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4. Teknologi yang digunakan
Penggunaan
sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak,
penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan
sisa proses menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah
dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air.
Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat
lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau
bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian
menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau air.
Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat
serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan
ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau
pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas
orang atau ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan
atau pakan tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak
daripada sumber pencemaran lewat udara dan air.
Pencemaran dapat
datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik
atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan
pertanian, pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani
karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar
terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani
kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan
susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal
di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh
alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh system
irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka
atmosfer tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat
asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir
atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan
pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak
menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang
diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu,
teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya
digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat
daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada
tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95),
diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai
kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih
besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat
kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya
tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang
disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia,
sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan
pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang
seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan
sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami
peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan
kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak
pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari
(Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di
beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air
permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar
yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah
hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan
biota airnya.
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim
kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang
melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi
ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara maksimal dan minimal
sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola
seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan
konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber daya
alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti
minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
Luas hutan Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan
yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin
tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami
pencemaran.
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer